'RINGGO' PENGHINA JOKOWI-KAPOLRI DISEBUT LUGU DAN JAGO BAHASA ASING
foto: bertha/GARASInews
Jakarta,GARASInews - Pemilik akun Ringgo Abdillah, Farhan Balatif (18) akhirnya diciduk polisi. Di media sosial dirinya terlihat 'garang' dengan menulis posting-an menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun di dunia nyata, 'Ringgo' ternyata disebut anak yang lugu dan jarang keluar rumah.
Hal itu dikatakan oleh orang tua Farhan, Maman (62). Ia mengatakan sehari-harinya Farhan memang jarang bersosialisasi ke luar rumah. Waktunya banyak dihabiskan dengan bermain internet di dalam rumah.
"Dia (Farhan) hobi internet, nggak pernah keluar," kata Maman saat ditemui GARASInews di rumahnya, Jalan Bono, Medan, Sumut, Senin (21/8).
foto: bertha/GARASInews
Tak seperti posting-annya yang terlihat 'garang' dan sesumbar kebal ditangkap, Maman mengatakan, anaknya itu lugu. Perilaku Farhan yang menulis kata provokatif di Facebook dinilainya terpengaruh dari lingkungan luar.
"Anak saya lugu, hanya pengaruh dari luar," ucap Maman.
Maman mengaku belum bertemu dengan Farhan sejak anak pertamanya itu ditangkap polisi. Maman dan istrinya, Marwah (51), menyesalkan kelakuan Farhan. Mereka juga berharap Farhan dapat dibebaskan.
Sementara itu, Farhana saat dihadirkan di Mapolda Sumut mengatakan dirinya tidak puas dengan kinerja pemerintahan saat ini. Sebab itu dia menulis postingan bernada provokatif dan mengumpat kasar ke polisi hingga Presiden Jokowi.
"Mau sendiri. Pekerjaan nggak ada, rakyat miskin meningkat. Bahan pangan impor," kata Farhan saat dibawa masuk ke mobil di Mapolda Sumut, Senin (21/8).
Sebelumnya diberitakan, Farhan dilaporkan oleh Brigadir Ricky Swanda dalam laporan bernomor LP/444/VII/2017/Reskrim tertanggal 16 Juli 2017 di Polrestabes Medan. Farhan ditangkap di Medan dan langsung ditahan di Mapolrestabes. Polisi masih memeriksa secara intensif pelajar SMK itu.
Posting-an Farhan, yang menggunakan nama akun Ringgo Abdillah di Facebook, menjadi viral di media sosial. Dia beberapa kali menghina Jokowi dan Kapolri dengan kata kasar dan umpatan.
Post a Comment